Tampilkan postingan dengan label Ceramah Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ceramah Agama. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Oktober 2015

AMALAN SUBSTANSIAL


Oleh DR. KH. A. Musta’in Syafi’e. MAg. Al Hafizh – Dakwah Jum’at Al Akbar Edisi 249 – 24 Dzulhijjah 1436H

Allah berfirman dalam surah Al-Insaan [76] : 1 yang maknanya : Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang Dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? Ayat ini seolah menyindir agar umat manusia kembali melihat dirinya. Sesungguhnya sebelum kita ada di dunia ini dulu kita ada di mana? Al-Qur’an memberi isyarat, bahwa manusia itu sebelumnya tidak pernah disebut, kemudian ada. Lalu oleh Al-Qur’an diingatkan, tentu ada tujuan yang sangat besar. Kesementaraan manusia berada di dunia ini, bisa dibandingkan dengan sesuatu di luar manusia itu sendiri. Perabot rumah tangga yang berada di rumah, lebih lama mendiami di dunia ini dibanding manusia. Untuk itu, orang tidak perlu membicarakan awal mulanya. Justeru agama menekankan bagaimana akhirnya. Tidak dipersoalkan kita lahir dari siapa, kiai, ustadz, orang miskin, orang kaya, bahkan anak pezina sekalipun, tidak dipersoalkan, tetapi yang dipersoalkan adalah akhir hayatnya, membawa keimanan atau tidak. Sehingga, tidak ada jaminan seorang kita mati dalam khusnul khatimah. Namun, amalan-amalan kita yang kontinyu, yang mengarah kepada kebajikan, itulah yang menuntun kita khusnul khatimah menghadap kepada-Nya.

Untuk itu, dibutuhkan kecerdasan dalam amal. Sehingga seorang muslim dituntut untuk beramal substansial, tidak tergoda dengan amalan-amalan formalitas belaka. Studi Al-Qur’an pernah bertanya, kenapa surah perdana, Al-Alaq, justeru turunnya di Goa Hira’. Kenapa Allah tidak menurunkan surah perdana di tempat yang ramai, tempat yang menjadi sentral manusia berkumpul seperti di Ka’bah. Padahal umumnya kita, jika akan launching sebuah produk atau sebuah komunitas, pasti memilih tempat-tempat yang glamour, biar lebih cepat dikenal oleh masyarakat. Peran substansial membuktikan bahwa di samping memang sudah taqdir Allah, jika kita mencoba menalarnya, ternyata di Goa Hira’ itulah tempat Rasulullah SAW berikhtiar untuk mendownload hidayah dari Allah, melalui riyadhah. Itu bisa diartikan bahwa hidayah, prestasi keimanan, amalan-amalan itu bukan ditunggu, tetapi diikhtiari.

Salah satu godaan orang dalam hal mengumpulkan prestasi amal-amal yang baik, jangan sampai terjebak pada seremoni atau formalistik, yang sangat rawan berpotensi riya’. Syarat orang beramal yang pertama adalah niat, walaupun sudah berusaha niat dengan ikhlas, tetapi belum selesai sampai di situ saja, karena di tengah mengerjakan itu syetan hadir dengan khannas (timbul tenggelam), ditiup kemudian dibiarkan dst. Unsur riya’ sedikit saja akan menghilangkan amal substansial. Sebagai contoh, yang menjadi tren sekarang adalah orang bershalawat di mana-mana. Para Habib turun mengumandangkan shalawat di mana-mana. Maka, syetan hadir, benarkah mereka shalawat atau hanya show dalam shalawat. Pedomannya adalah bahwa bershalawat itu harus dalam keadaan hudhuur (hatinya hadir) kepada Rasulullah SAW. Kalau kita menyuguhi minuman kepada seorang kiai, tentu dengan adab yang sangat sopan, tidak mungkin dengan cengengesan. Jadi, hakekat membaca shalawat yang substansial, yaitu mengahturkan shalawat kepada Rasulullah SAW dengan penuh khusyu’. Jika unsur musik, unsur cengengesan lebih dominasi dibanding unsur hudhuurnya, maka artinya bernyanyilah lebih banyak dari pada bershalawat.

Ketika istighatsah digelar untuk memohon kepada Allah, yang dilambangkan seperti orang yang mengerjakan shalat istisqa’, sehingga yang hadir harus menggunakan tsiyaabul fadhlah (pakaian sederhana), bahkan sebelumnya diusahakan untuk puasa dahulu. Dalam majelis itu seluruhnya khusyu’ memohon kepada Allah untuk segera diberi air hujan. Istighatsah seharusnya seperti itu, namun akhir-akhir ini menjadi ajang tersendiri, yakni digunakan untuk pementasan para pejabat di hadapan rakyatnya. Sangat disayangkan, padahal sebagaimana firman Allah dalam surah Al Anfaal [9] : 9.
Siapapun yang secara bersama-sama memohon kepada Allah, dengan cara yang bagus,maka Allah akan mengabulkannya. Artinya jika ada kelompok orang yang melakukan istighatsah kemudian tidak mendapat ijabah, maka perlu dipertanyakan apakah mereka melakukan itu hanya substansial ataukah hanya formalistik.

Bulan lalu, jamiyah NU bermuktamar, dan dalam waktu bersamaan Muhammadiyah juga bermuktamar, dan hampir bersamaan pula MUI juga bermusyawarah besar. Namun semuanya tidak ada yang mengangkat masalah tentang “pengentasan kemiskinan” menjadi rekomendasi utama mereka. Yang ada hanya Islam Nusantara, Islam berkemajuan, Peradaban, dll. Padahal substansi keagamaan menurut surah Al Maauun [107] , pendusta agama itu bukanlah mereka yang malas melakukan shalat, tetapi mereka yang terdepan, orang yang menjadi pendusta agama adalah orang yang tidak mempunyai kepedulian sosial. Sementara, ahli ekonomi menghitung biaya ke Makkah yang digunakan umat Islam untuk umrah dan haji dalam satu tahun sekitar 170 triliun. Artinya Islam mengedepankan, bahwa amal substansial yang bisa bermanfaat bagi orang lain lebih dilihat oleh Allah dibanding dengan bermanfaat bagi diri sendiri.

Terakhir, sebaiknya seorang muslim mempunyai amal andalan. Artinya seorang muslim hendaknya ibadahnya tidak hanya rutinitas saja tetapi harus mempunyai amal yang diyakini dalam diri kita sendiri bahwa amal itulah yang berpotensi bisa menghantarkan kita masuk surga dengan amalan itu.

Jumat, 27 Februari 2015

FELKSIBILITAS DALAM HUKUM ISLAM


oleh Prof. Dr. H. Ahmad Faishol Haq, M.Ag dalam Dakwah Jum'at Al Akbar Surabaya

Allah berfirman dalam surah Thaha [20] : 2-3

مَآ أَنزَلْنَا عَلَيْكَ ٱلْقُرْءَانَ لِتَشْقَىٰٓ 
(Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah)

إِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَن يَخْشَىٰ
(tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)

Dari keterangan ayat tersebut, menjelaskan bagi kita, bahwa Islam itu tidak kaku, tetapi Islam itu fleksibel. Bahkan ada yang mengatakan kalau hukum Islam itu bisa berubah, karena ada perubahan waktu, tempat dan keadaan. Ulama' Ushul Fiqih membuat sebuah kaidah : taghyyurul ahkaam, bitaghayyuril azminati wal amkinati wal ahwaal (perubahan hukum dalam Islam disebabkan karena ada perubahan waktu, tempat dan keadaan). Ketika Rasulullah SAW masih hidup, ada sahabat yang bernama Imron bin Husain. Dia menderita penyakit ambeien, hingga anusnya terus mengeluarkan darah. Lalu bertanya kepada Rasulullah SAW : Ya Rasul, bagaimana shalat saya dengan kondisi sakit yang saya derita ini?
Rasulullah SAW memberi opsi :
Shalatlah kamu dengan berdiri. Jika kamu berdiri tidak mampu, (bahkan kalau terlalu lama bisa mengeluarkan darah), maka boleh melakukan shalat dengan duduk.

Makanya dalam melakukan shalat jamaah, imam tidak boleh membaca surat teralu panjang. Karena jamaahnya bermacam-macam dengan kondisi dan keperluan yang berbeda pula. Rasulullah SAW bersabda :
idzaa 'amma ahadukum fal yukhaffif, faina fiihaa suyuukh, wa maridhun, wa dzuu haajatin, waidzaa sholla linafsihi fal yuthawwil maa syaa'a (jika kalian menjadi imam, maka ringankanlah (bacaannya), karena boleh jadi di dalam jamaah itu ada orang yang sudah tua, dan kemungkinan ada orang yang sedang sakit, dan ada juga yang mempunyai keperluan. Dan bila shalat sendiri, maka silahkan memperpanjang bacaannya sesuai yang diinginkan).
Sehingga, menurut riwayat Imam Syafi'i menghatamkan al-Qur'an 30 juz dalam dua rakaat shalat Tahajjud.

Orang yang bepergian jauh, tentu capek badannya, penat pikirannya, mungkin juga keluar banyak duitnya. Maka, Islam memberi keringanan kepada mereka yang bepergian untuk meringkas (qashar) shalat dan menjama' (melakukan dua shalat dalam satu waktu). Sebagaimana dijelaskan dalam surah an-Nisa' : 101. Yang maknanya : "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-Qashar sembahyang(mu), jika kamu takut di serang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu".

Begitu juga dalam ibadah lain mesti ada keringanan bagi orang tertentu yang tidak bisa melakukan dengan sempurna, seperti puasa Ramadhan. Dijelaskan dalam surah al-Baqarah : 183-184. 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

(Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa)

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

((yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui)

Keringanan yang diberikan Allah dalam melakukan kewajiban, ada kalanya dengan mengganti hari seperti puasa yang diganti dengan hari yang lain. Ada dengan meringkasnya seperti menjama' dan mengqashar shalat, ada pula yang dibebaskan sama sekali seperti orang yang sudah tua yang tidak kuat lagi melakukannya. Itulah ajaran Islam itu harus dipelajari dan dikaji hingga tidak terbatas oleh waktu. Kalau mampu silahkan mempelajari sendiri, tetapi kalau tidak, silahkan datang ke majelis-majelis ta'lim, atau bertanya pada ahlinya. Karena ilmu sumbernya dari tiga hal itu.

Sehingga, dalam Islam itu seluruh masalah yang ada, ada jalan keluarnya, dan jalan keluar itu mesti kemudahan. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah : 185, maknanya : "...... Allah menghendaki kemudahan bagi mu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur".

Sumber : Dakwah Jum'at Al Akbar Surabaya Edisi 210
Text Al Qur'an : Muslim Pro

Senin, 23 Februari 2015

Tanya Jawab "Refleksi di tahun baru"

oleh KH. Abdusshomad Buchori

Pertanyaan :

Bayu, Pasuruan. Dalam merayakan tahun baru yang biasa muncul adalah kebudayaan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Salah satunya yang terjadi kemarin di Taman Bungkul Surabaya, merayakan dengan doa bersama dengan menggunakan lilin. Bagaimana menyikapi kejadian seperti itu, agar umat Islam tidak terjerumus ke dalam hal yang dilarang agama?

Roihul Pasaribu, Medan. Dalam kehidupan sekarang berbagai macam godaan iman silih berganti. Misalnya di daerah asal saya, ada adat kebudayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, namun jika kita tidak mengikuti maka, akan dikucilkan. Bagaimana kiat agar iman tetap konsisten (istiqamah) dalam setiap keadaan?

Jawaban :

1. Dalam menyikapi kebudayaan yang selalu ada dan terus berkembang dalam masyarakat, ada kaidah Islam yang bisa menjadi dasar pijakan dalam bersikap, yakni al ‘aadah muhakkamah maa lam tukhalif fisy syar’a (adat istiadat bisa diterima jika tidak bertentangan dengan syariat). Kalau doa bersama dengan menyalakan lilin bukan kebudayaan Islam, maka jangan diikuti. Kalau itu yang melakukan pemerintah, maka harus diingatkan. Doa bersama hukumnya haram. Ada orang non muslim berdoa, maka kita sebagai muslim tidak boleh mengamini, karena akidah kita beda. MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa, mengucapkan “selamat natal” kepada non muslim hukumnya haram, karena sudah menyangkut persoalan ideology (akidah) bukan lagi menyangkut kemanusiaan. Bukan masalah kerukunan, tetapi karena agama tidak boleh dicampur aduk. Istilah yang trend sekarang pencampuradukan agama disebut dengan pluralisme agama.

2. Masalah adat kebudayaan mana yang boleh mana yang tidak, sudah dijelaskan di jawaban pertama. Selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam, boleh. Jika bertentangan dengan ajaran Islam, maka haram hukumnya mengikuti. Namun jika itu terjadi di lingkungan anda, maka harus pandai-pandai memilah dan memilih, agar tidak terjadi benturan. Harus bijaksana dalam bersikap. Saya kira kalau kita tegas dan bijaksana, insyaa Allah mereka juga akan faham. Dan sebagai seorang muslim sebenarnya anda juga punya kewajiban untuk merubah adat kebudayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam itu. Sesuai ajaran Nabi, untuk merubah suatu kemungkaran itu pertama dengan tangan, bisa di artikan dengan kekuasaan, jika tidak mampu, maka dengan perkataan yang baik, dan bijaksana, kalau keduanya tidak mampu, maka menolaknya dengan hati, walaupun itu tingkatan paling rendah. Memang untuk menguatkan iman selalu akan diuji sesuai tingkatannya. Ujian keimanan ini untuk menjadi iman kuat. Jadi, semakin kuat iman, maka ujian akan semakin berat pula. Anggaplah apa yang terjadi di lingkungan anda itu sebagai ujian iman anda. Walaupun dengan itu anda dikucilkan, namun anda harus tetap baik kepada mereka. Mungkin dengan membaca buku-buku kisah perjalanan Nabi, atau para ulama-ulama, imam-imam tersohor dalam berdakwah dan mempertahankan imannya. Dengan begitu anda akan termotivasi.
Adapun upaya agar iman tetap konsisten, maka berusahalah ibadah dengan tekun. Shalat lima waktu dijaga, dan jangan sampai ada yang terlupakan. Tetangga yang sakit, dibantu. Ada orang tidak mampu, maka jangan segan-segan untuk membantu, hal ini untuk menjaga hubungan dengan lingkungan. Selalu membaca Al-Qur’an. Bergaul dengan orang-orang yang baik. Shalat malam diusahakan istiqamah. Ada baiknya anda simak firman Allah pada surah Al-Baqarah : 177. Yang maknanya : “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang yang bertakwa.


Wallahu a’lam bishawaab

Jumat, 13 Februari 2015

MENJADIKAN SEMUA ASPEK KEHIDUPAN ITU IBADAH

قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

Katakanlah: sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-An'am: 162)

Karena niat yang tidak diluruskan karena Allah (Lillah), semua aspek kehidupan sehari-hari akhirnya menjadi perbuatan biasa atau sekedar rutinitas, yang tidak memiliki nilai ibadah. Padahal, Islam mengajarkan semua perbuatan baik yang dikerjakan karena mencari ridha Allah adalah bagian dari ibadah. Disinilah pentingnya menyadari bahwa bersikap hidup Lillah, menjadikan semua spek kehidupan itu ibadah. Agar semua aspek kehidupan itu bernilai ibadah, seorang muslim tidak boleh melepaskan semua aspek kehidupannya dari koridor-koridor aturan Allah dan Rasul-Nya.

Hidup Untuk Ibadah

Sesungguhnya tiap detik kehidupan seorang muslim itu penuh nilai. Semua pekerjaan yang dilakukan sebenarnya tak ada yang sia-sia, asal diniatkan untuk ibadah. Tujuan penciptaan manusia sendiri sebagaimana yang diinformasikan dalam Al-Qur'an Surat Adz-Dzariyat : 56, adalah untuk beribadah pada Allah, "Dan Aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku."

Ruang lingkup ibadah itu luas yang di dalam syariat terbagi atas 2 (dua), yaitu ibadah khusus (mahdhoh) dan ibadah umum (ghairu mahdhoh). Ibadah khusus itu tata caranya, waktunya, sudah ditentukan oleh Allah, berdasarkan contoh Rasul-Nya. Bahkan sampai menyangkut tempat melaksanakannya. Ibadah-ibadah khusus ini disebut juga ubudiyah, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.

Sementara ibadah umum adalah seluruh aspek kehidupan yang di lakukan seorang muslim, yang semua itu bisa bernilai ibadah, asalkan dengan niat yang benar dan mengharap ridha-nya. Misalnya; makan, minum, berpakaian, berrumahtangga, bekerja, berdagang dan seterusnya.

Dengan demikian seluruh aktivitas yang dijalankan seorang muslim, entah itu sebagai ibu rumah tangga, pegawai, pelajar dan lain-lain sebenarnya juga merupakan bentuk ibadah juga. Tentu dengan suatu usaha agar apa yang kita lakukan itu bisa bernilai ibadah.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar aktivitas kita bernilai ibadah. 
Pertama, niat yang ikhlas karena Allah. 
Kedua, dilakukan dengan cara yang benar, sesuai apa yang dicontohkan Rasulullah.
Ketiga, tujuannya hanya mencari ridha Allah. 
Tanpa terpenuhinya ketiga syarat tersebut, aktivitas apapun, tak bisa disebut ibadah. Bahkan ibadah mahdhoh sekalipun. Shalat misalnya, kalau tidak memenuhi kriteria tersebut, tidak bisa di sebut ibadah.

Hubungan ibadah khusus dan umum

Antara ibadah khusus dan umum merupakan satu kesatuan. Ketika seorang muslim beribadah secara khusus, shalat misalnya, maka ia harus membuktikan bahwa ia sudah shalat dalam bentuk beribadah secara umum. Sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Ankabut: 45, "Bahwa sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar." Sehingga ketika orang sudah shalat, mestinya ia terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.

Kedua jenis ibadah tersebut seharusnya seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisah-pisah. Sebagaimana hubungan vertikal kepada Allah, harus dibuktikan dengan hubungan horizontal kepada manusia. Orang yang menilai ia dekat dengan Allah harus terbukti juga ia dekat dengan sesama.

Perintah untuk menyegerakan shalat Jum'at dalam QS. Al-Jumu'ah: 10 dan meninggalkan aktifitas lainnya semisal berdagang dan bekerja, tapi setelah shalat orang diperintahkan segera kembali pada urusannya masing-masing semakin menunjukkan keterkaitan kedua ibadah tersebut.

Ibadah mahdhoh itu adalah training center atau pusat pelatihan, dimana semua latihan ini harus dibuktikan pada ibadah umum. Keberhasilan ibadah mahdhoh seharusnya membuahkan keberhasilan pada ibadah umum atau aktivitas kesehariannya.

Dari segi kuantitas, sebenarnya pelaksanaan ibadah mahdhoh yang kita jalankan sama sekali tak mencukupi agar hidup kita selamat di akhirat kelak. Sebenarnya kalau kita shalat sebagai ibadah ritual, sekali shalat, taruhlah 10 menit. Berarti sehari semalam cuma 50 menit, kurang dari satu jam, atau 50 menit per 24 jam. Apakah ini cukup dibanggakan di hadapan Allah? Sementara 23 jam lainnya tidak kita isi dengan ibadah. Berarti 1 lawan 23. Itu tidak seimbang. Amal buruk lebih banyak dari amal baik.

Itu baru dari segi kuantitas, belum dari segi kualitas ibadah. Misalnya saat menjalankan shalat, kebanyakan orang masih ragu apakah shalatnya akan diterima lantaran sangat sulit untuk khusyu' dalam shalat. Kalau dari segi kuantitas kalah, dari segi kualitas kalah, berarti sangat sulit kalau hanya bergantung pada ibadah mahdhoh saja.

Maka untuk menyeimbangkan pemenuhan ibadah dari segi kuantitas sekaligus kualitas sudah seharusnya 23 jam lainnya harus diisi dengan aktifitas yang bernilai ibadah atau ibadah umum.

Bila ada pemilahan antara dua ibadah ini, maka orang tersebut tidak termasuk sebagai muslim yang kaffah (keseluruhan), bukan muslim sejati. Padahal Allah memerintahkan kita untuk menjadi muslim yang kaffah, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah: 208. Syaitan bisa jadi menghendaki itu, sehingga orang tidak jadi muslim sejati. Di satu sisi ia kelihatan rajin shalat, tapi di sisi lain bisa korupsi. Rajin shalat, tapi di sisi lain berzina.

Mengisi Hidup Penuh Ibadah

Orang beriman selalu berusaha agar amal ibadahnya dapat diterima oleh Allah SWT. Untuk memperoleh kualitas amal ibadahnya yang terbaik, ia akan memilih strategi "amalan" yang paling efektif dan dengan nilai yang paling signifikan. Untuk itu ia akan memilih waktu dan tempat yang utama. Waktu utama yang tersisip berada pada skala harian, mingguan, bulanan dan tahunan.

Waltu utama di setiap hari misalnya di sepertiga malam terakhir dan untuk memanfaatkannya ia "memaksakan" diri untuk bangun dan menunaikan shalat. Waktu utama di setiap minggu misalnya hari Jum'at (sayyidul ayyam) sebagaimana Allah berkata :  

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumu'ah (62:9)

Waktu utama di setiap bulan adalah tanggal pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qomariyah (Hijriyah) yang dikenal dengan Ayyamul Bidh yaitu dengan melakukan puasa sunnah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata : "Kekasihku (yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulan, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur." (HR. Bukhari no. 1178)Selanjutnya waktu utama setiap tahunnya yaitu bulan Ramadhan. Adapun tempat yang utama antara lain di shaf terdepan pada sholat berjama'ah (bagi laki-laki), di Masjid-masjid, di Masjidil Haram, dan lain-lain.

Orang yang beriman dan percaya sepenuh hati, sangat berharap untuk memperoleh waktu dan tempat yang utama tersebut. Selain waktu dan tempat utama, orang yang beriman akan berusaha untuk "menangkap" segala peluang kegiatan ibadah (mahdhoh) yang memiliki keuntungan terbesar.

Untuk sholat fardlu ia akan mencari komunitas sholat berjama'ah. Di tengah kehidupan yang serba sibuk, sholat berjama'ah perlu perjuangan untuk "menangkap" nya. Selanjutnya, jika pernikahan dapat melipatkan nilai ibadah-ibadah lainnya secara berlipat ganda, maka ia berusaha berumah tangga. Intinya setiap peluang waktu, tempat, dan kegiatan akan dipilihnya untuk ibadah agar memperoleh keutamaan ibadah.

Untuk lebih mengoptimalkan, orang beriman juga sangat menghayati kehidupan yang dijalaninya, baik dengan ekspresi rasa syukur maupun dengan kesabaran. Untuk menikmati rasa syukur, (barangkali) setiap orang akan mampu menjalaninya. Sebaliknya, untuk "menjalani" hidup yang sulit (barangkali) perlu dengan penuh kesabaran. Salah satu cara "memanfaatkan" kesabaran agar berbuah menjadi pahala adalah dengan tidak putus-putusnya berdoa dan memuji Tuhannya dengan penuh harap dan tetap berusaha menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.

Wallahu A'lamu bish Shawah

Sumber : 
Buletin Dakwah Masjid Takhobbar, Penebar Sunnah, Penyamapi Amanah
Edisi : 106 Tahun III

Selasa, 10 Februari 2015

Tanya Jawab "Berhati-hati dengan tipu daya dunia"


oleh KH. Ahmad Thoha, MA

Pertanyaan :
Dalam hal keduniaan, umat islam selalu kalah dibandingkan dengan umat lain. Padahal kita ketahui bahwa dunia adalah ladangnya akhirat, artinya kita tidak boleh memandang sebelah mata dengan kehidupan dunia ini. Bagaimana cara menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat?

Jawaban :
Untuk menjaga keseimbangan dalam hidup dunia dan akhirat caranya adalah dengan bersikap zuhud. Banyak orang salah memahami makna zuhud. Mayoritas memahaminya dengan tarkud dunya (meninggalkan kehidupan dunia).

Rasulullah SAW bersabda : izhad fid dunya, yuhibukallah, wayuhibbun naas.
(Berzuhudlah kamu di dunia, niscaya kamu akan dicintai Allah dan manusia).

Saya teringat , ketika seorang ulama' besar di Makkah, Syeh Amiin Al Khutbi, memaknai zuhud adalah qillatur raghbah (mengurangi keinginan). Karena kalau terlalu banyak keinginan, kemudian tidak kesampaian, maka akan merasa kecewa. Hakekat harta adalah sebuah amanah, titipan Allah kepada manusia. Yang akan dipertanggungjawabkan perolehannya dan penggunaannya nanti di akhirat. Ketika kita lahir tidak membawa apa-apa dan akan meninggal dunia, juga tidak akan membawa apa-apa.

Makna zuhud menurut Imam al Jauzi, faarighul qalbi laa faarighulnyad (kosong di hati, tetapi tidak kosong di tangan). Saya teringan teman yang tempat tinggalnya di pesisir. Dia bekerja sebagai nelayan dan mempunyai pondok kecil dengan beberapa santri. Pada saat liburan santrinya yang dari kota pulang. Setelah pamit ke ustadz nya, santri ini dititipi surat oleh ustadznya untuk diberikan ustadznya yang tinggal di kota. Dalam hati santri itu menebak, kalau ustadznya yang ada di pesisir itu saja hidupnya pas-pasan, mungkin ustadznya yang di kota pasti lebih miskin. Tetapi, tebakan santri tersebut keliru, karena setelah ketemu alamat yang dituju, dia melihat rumah yang mewah lagi megah. Sangat kontras dengan ustadz dia yang ada di pesisir tersebut. Setelah menerima surat tersebut. ustadz itu membalas surat tersebut dan dititipkan kembali kepada santri tersebut. Setelah kembali lagi ke pondok yang ada di pesisir, santri tersebut memberikan surat balasan kepada ustadznya. Setelah membaca surat tersebut, si ustadz itu menangis, seperti ada penyesalan dalam dirinya. Karena merasa heran, santri tersebut memberanikan diri untuk bertanya, kenapa ustadz menangis setelah membaca surat dari ustadz beliau yang di kota. Ustadz tersebut menjelaskan bahwa ustadznya yang di kota itu memperingatkan dan menasihati agar di zuhud. Dia bertanya "sampai kapan kamu masih cinta dunia". Mendengar penjelasan itu, santri ini malah bertambah heran, bukankah ustadznya ustadz yang ada di kota itu jauh lebih kaya dari ustadz? Apa tidak terbalik, ustadz beliau yang di kota itu justru cinta dunia, karena rumahnya sangat megah. Benar, karena ikhtiarku untuk mencari harta selama ini, masuk di dalam hati. Ini yang membuat ibadahku kurang khusyu' karena terus kepikiran mencari harta dunia. Beda dengan ustadzku yang ada di kota, dia mempunyai harta banyak, tetapi tidak sampai di hati, hanya di tangan saja. Artinya, kalau harta itu datang, tidak membuatnya sombong, kalau suatu saat hilang dari tangannya, tidak membuatnya sedih. Karena hati beliau sudah di tata dan di camkan dalam hatinya, bahwa harta itu hakekat nya hanya titipan Allah. Semakin banyak harta, justeru semakin banyak hal yang harus di pertanggungjawabkan nanti di akhirat. Wallahu a'lam.

Maka, sesorang muslim dipersilahkan untuk kaya. Islam mendorong pemeluknya untuk mempunya harta kekayaan. Banyak ajaran Islam yang bisa menjadi dasar, bahwa seorang muslim harus kaya. Misalnya, ada perintah al yadul ulya khairum nin yadis suflaa (tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah). Seorang muslim diwajibkan menunaikan ibadah haji, diwajibkan shalat, diwajibkan membayar zakat, dlsb. Bagaimana bisa tangan di atas kalau tetap miskin? Bagaimana berangkat haji kalau tidak punya sarana untuk berangkat ke tanah suci? Bagaimana bisa shalat kalau tidak punya sarana untuk menutup aurat? Bagaimana bisa bayar zakat kalau tidak punya harta? Sehingga, kekayaan bisa mengantarkan surga, jika bisa mengelolanya dengan baik, sebaliknya harta juga bisa mengantarkan ke neraka jika tidak bisa mengelola dengan baik pula.